Pengertian dan Cara Mendaftarkan Blog ke DMCA - Bagaimana perasaan sobat blogging manakala beberapa hasil goresan pena kita disalin tanpa seizin kita? Saya yakin, dalam hati kecil kita niscaya kecewa, alasannya yaitu seolah-olah waktu, tenaga dan pikiran yang telah kita gunakan terbuang percuma. Itu hanya sebatas tataran individual saja, bagaimana kalau itu terjadi pada sebuah organisasi atau perusahaan. Kerugian yang diderita tentu lebih besar, alasannya yaitu menyangkut banyak orang dan banyak komponen yang terkait di dalamnya.
Akhirnya muncullah gagasan mematenkan hasil karya semoga mempunyai sisi payung aturan yang jelas. Sehingga kalau suatu ketika terjadi pelanggaran, contohnya plagiat atau menggandakan dan menyalin hasil karya paten tersebut, akan masuk dalam ranah hukum.
Akhirnya muncullah gagasan mematenkan hasil karya semoga mempunyai sisi payung aturan yang jelas. Sehingga kalau suatu ketika terjadi pelanggaran, contohnya plagiat atau menggandakan dan menyalin hasil karya paten tersebut, akan masuk dalam ranah hukum.
Artikel pilihan Strategi Efektif Meningkatkan Internal Linking Blog.
Support google
Demikian halnya dengan dunia blogging. Hak paten atau hak kekayaan intelektual pun bekerjsama ada. Setiap blog yang dihasilkan oleh seorang blogger yaitu hak paten miliknya. Sehingga setiap konten dan postingan yang ada di dalamnya mempunyai sisi aturan yang jelas. Bahkan dalam hal ini, pihak google pun sudah menyiapkan layanan aduan bagi blogger yang merasa dirugikan oleh orang lain terkait blog miliknya. Terkait hal ini, silakan berkunjung ke laman support google di https://support.google.com/legal/contact/lr_dmca?product=blogger&hl=id.
Pengertian DMCA
DMCA yaitu kependekan dari Digital Millenium Copyright Act, merupakan pelayanan aduan bagi setiap pelanggaran hak cipta. DMCA ini bermarkas di Amerika Serikat yang pribadi berhubungan dengan www.copyright.gov. Google telah menunjuk DMCA untuk memecahkan problem pelanggaran hak cipta website atas konten yang ada, baik berupa file, gambar, video, text, grafik, desain, game, program, sotware dan lain-lain.
Dengan demikian, DMCA ini bisa menjadi tool ampuh bagi para admin web atau admin blog guna mengamankan konten miliknya. Setiap pelanggaran yang didapatkan, bisa pribadi dilaporkan melalui DMCA ini.
Simak Cara Ampuh Menghilangkan Link Aktif di Komentar Blog.
Kriteria pelaporan
Apakah setiap pencurian data dan konten bisa serta merta kita laporkan? Saya jawab tergantung, alasannya yaitu tentu kita tidak ingin buang-buang waktu hanya lantaran beberapa konten kita yang tercuri. Ada beberapa hal yang saya sarankan sebelum sobat benar-benar ingin melaporkan ke DMCA. Berikut ulasannya.
- Pastikan bahwa konten yang dicuri yaitu benar-benar orisinil atau original milik kita. Jangan hingga konten tersebut yaitu hasil tiruan atau bajakan dari lainnya. Sebab google lebih cerdas dari kita soal konten yang mana yang paling original.
- Sabar dulu kalau kecurian konten hanya pada beberapa postingan saja. Misal 1 hingga 3 postingan saja. Sebaiknya beri teguran lebih dahulu, atau beri peringatan kalau ingin menyalin postingan milik kita lagi.
- Pastikan blog milik sobat yaitu blog orisinil dengan konten full original. Jangan hingga sobat melaporkan admin lain, sementara blog milik kita ternyata juga hasil copas (copy paste) blog orang lain. Bisa-bisa malah jadi senjata makan tuan. Google akan menembak balik soal konten copast tersebut. Akibat fatalnya, justru akun kita ikut terbanned.
- Silakan laporkan kalau memang sudah melampaui batas kewajaran, contohnya copas lebih dari 5 postingan dan tampaknya terus berlanjut dalam periode tertentu.
Kriteria di atas yaitu sebatas copas beberapa postingan saja. Namun kalau sobat blogging menemukan sebuah blog yang murni 100% copas milik kita, atau blog yang menggunakan jurus auto blog, auto genrate atau auto post yang dengan cara dan teknik tertentu bisa mengcopy keseluruhan postingan. Maka pribadi laporkan saja dengan segera. Sebab tindakan menyerupai ini sudah masuk dalam pelanggaran taraf kriminal.
Baca juga Trik Agar Bounce Rate Blog Tidak Gendut.
Mendaftarkan blog ke DMCA
Untuk memudahkan pelaporan, maka hadirlah DMCA yang telah saya uraikan di atas. Dengan DMCA ini, sobat akan dipermudah untuk melaporkan setiap pelanggaran hak cipta pada blog milik sahabat. Caranya sangat mudah. Pada pada dasarnya yaitu dengan memasang DMCA badge di halaman blog. Lalu mendaftarkan diri ke DMCA. Prosesnya sangat gampang dan gratis. Namun demikian, DMCA juga melayani admin web yang ingin menambahkan fitur keamanan tambahan. Fitur ini hanya bisa didapatkan bagi member yang berkenan menjadi member pro dan membayar fee kepada DMCA. Baiklah, berikut cara mendaftarkan blog ke DMCA.
1. Silakan masuk ke DMCA sign up.
Isi form dengan benar. Gunakan email address yang valid untuk aktivasi. Baca Terms of Use. Setelah itu klik Submit untuk menjadi member free dan Go Pro! untuk member berbayar.
Artikel menarik Manfaat Klik Preview Sebelum Publish yang Tak Terduga.
2. Kemudian sesudah proses registrasi selesai. Sahabat akan dikirimi email dari DMCA untuk mengaktivasi akun.
3. Setelah itu, sobat bisa menentukan badge DMCA yang akan disematkan ke dalam halaman blog.
4. Setiap badge telah disiapkan arahan HTML tertentu. Copy arahan badge yang dipilih, kemudian paste-kan ke area HTML/Java script pada widget blog. Posisi widget bisa di sidebar atau footer blog.
5. Selesai.
Selamat, sekarang blog sobat telah mempunyai fitur keamanan gres yang sangat recommended. Bagaimana gampang bukan? Selanjutnya, pihak DMCA akan mengirimkan aktivasi selama 3x24jam dari semenjak pendaftaran.
Widget pilihan Agar Pendaftaran Adsense Berhasil, Siapkan Dulu 5 Widget Ini di Blog.
Demikian ulasan mengenai cara mendaftarkan blog ke DMCA. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
0 Response to "Pengertian Dan Cara Mendaftarkan Blog Ke Dmca"